Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hitung-hitungan Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri di 2024

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |04:36 WIB
Hitung-hitungan Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri di 2024
Gaji PNS dan TNI-Polri Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkan soal kebijakan kenaikan gaji PNS, TNI-Polri, hingga Pensiunan dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN pada 16 Agustus 2023.

"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan," ungkap Menteri Keuangan tersebut.

Sri Mulyani pun mengatakan kalau rencana kenaikan gaji PNS tersebut masih diperhitungkan secara detail dan untuk besarannya akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampaian RUU APBN Tahun 2024 beserta dengan nota keuangannya.

Sementara itu, pidato penyampaian RUU APBN 2024 tersebut akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2023, setelah Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement