JAKARTA - PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung bakal menutup seluruh gerainya sebagai langkah efisiensi dan efektivitas usaha. Kementerian Ketenagakerjaan memastikan hak karyawan Toko Buku Gunung Agung sudah terpenuhi.
Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut hingga saat ini belum ada aduan perselisihan yang masuk dari baik dari karyawan toko buku gunung agung yang menjadi korban PHK, maupun dari pihak manajemen. Untuk itu, dia menilai perusahaan masih menyanggupi untuk membayar hak-hak para karyawannya.
"Kalau tidak ada yang mengadu berarti fine-fine saja, dan kita pantau juga fine saja. Tidak ada sampai hari ini yang mengadu, dan kita pantau memang masih ada komitmen untuk menyelesaikan," ujar Indah di Gedung APINDO, Kamis (1/6/2023).
Indah menjelaskan, hingga saat ini laporan yang diterima dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) pihak manajemen Gunung Agung tengah melakukan sosialisasi dan kesepakatan kepada seluruh karyawan yang akan terdampak dari penutupan seluruh gerai hingga akhir tahun mendatang.
"Tidak semua PHK itu ribut, kalau ternyata Pekerja dan pengusaha sudah sepakat, kemudian pengusaha memberikan hak-hak pekerja, dan pekerja menerima ya sudah," kata Indah.
"Kalau Gunung Agung belum melapor sampai kemarin, saya cuma pantau lewat dinas, katanya mereka sedang berunding dan manajemennya akan menyelesaikan, seusai hak-hak pekerja," sambungnya.
Seperti diketahui, penutupan toko/outlet sudah terjadi pada tahun 2020, hingga akhir 2023 ini Gunung Agung juga berencana untuk menutup toko/outlet yang masih tersisa.
"Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar. Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023 kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian pernyataan resmi dari direksi Gunung Agung.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)