Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Beli Rumah Bisa Menggunakan BPJS? Ini Penjelasannya

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2023 |22:01 WIB
Benarkah Beli Rumah Bisa Menggunakan BPJS? Ini Penjelasannya
Beli rumah pakai kartu BPJS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Hal itu juga sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Adapun berdasarkan aturan tersebut, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan.

Itulah informasi dan penjelasan singkat mengenai beli rumah bisa menggunakan BPJS.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement