JAKARTA — CEO Tesla Elon Musk digugat karena diduga melakukan praktik ‘insider trading’ dalam memanipulasi mata uang kripto Dogecoin. Investor menyampaikan tuduhan tersebut dalam gugatan class action.
Tudingan itu disampaikan oleh investor yang dirugikan miliaran dolar akibat token kripto berlogo anjing Shiba Inu tersebut anjlok. Dalam pengajuan gugatan di pengadilan federal Manhattan, para investor mengatakan Elon Musk menggelembungkan harga Dogecoin dengan mengorbankan investor lainnya.
“Sebuah manipulasi pasar dan insider trading yang memungkinkan Elon Musk menipu investor, menguntungkan dirinya sendiri dan perusahaannya,” tulis investor dalam gugatan tersebut, dilansir Reuters, Jumat (2/6/2023).
Tuduhan itu bermula karena Elon Musk diduga membayar influencer online melalui postingan twitter dalam penampilannya di program “Saturday Night Live” NBC pada tahun 2021, serta penampilan lainnya untuk mempromosikan perdagangan Dogecoin yang menguntungkan. Musk pun diduga mengendalikan dan memanipulasi pasar tersebut.
Investor mengatakan, tindakan manipulasi pasar termasuk ketika Elon Musk menjual sekitar USD124 juta Dogecoin pada bulan April setelah dia mengganti logo burung biru Twitter dengan logo Dogecoin, yakni anjing Shiba Inu, yang menyebabkan lonjakan harga Dogecoin sebesar 30%.