JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto nasional per April 2026 telah mencapai 21,7 juta pengguna. Jumlah ini tumbuh lebih dari 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 14,16 juta investor.
Hal itu menandakan pertumbuhan industri aset kripto Indonesia terus menunjukkan tren positif. Kondisi tersebut pun membuat para pelaku industri kripto Tanah Air untuk rajin meningkatkan literasi aset kripto serta pertumbuhan pasar aset kripto nasional.
CEO Indodax William Sutanto menegaskan edukasi menjadi hal terpenting dalam mendukung pertumbuhan industri aset digital yang semakin berkembang di Indonesia.
"Pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi," ucap William dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut William, perkembangan industri aset kripto Indonesia menunjukkan aset digital semakin diterima sebagai bagian dari ekosistem keuangan modern. Namun, pertumbuhan tersebut juga perlu didukung oleh kolaborasi yang kuat antara pelaku industri, regulator, komunitas, dan masyarakat.
"Kami akan terus menghadirkan layanan yang aman, transparan, dan sesuai regulasi, sekaligus memperluas berbagai program edukasi agar semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memahami aset kripto dan teknologi blockchain secara lebih bijak," lanjut dia.