JAKARTA - Melonjaknya harga bawang putih di pasaran imbas dari minimnya stok. Alhasil harga bawang putih menjadi tidak masuk akal.
Adapun berdasarkan data dari Center for Indonesian Studies (CIPS), harga bawang putih pada April 2022 berada di angka Rp30.670/kg. Harga tersebut pun kemudian melonjak menjadi Rp36.170/kg pada Mei 2023.
Bahkan, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran mengatakan karena kondisi cuaca yang tidak begitu cocok, sekitar 90%-95% kebutuhan bawang putih di Indonesia diperoleh melalui impor dari Cina, India dan juga AS. Namun, harga bawang putih dipasaran tetap saja tinggi.
Dirangkum Okezone, Minggu (4/6/2023) berikut ini fakta bawang putih semakin pedas harganya tidak wajar.
1. Harga bawang putih melonjak hingga Rp45.000/kg
Seperti diketahui, harga bawang putih saat ini sedang melonjak sangat tinggi di pasaran. Adapun untuk harga bawang putih tertinggi saat ini ada di Pasar Rawamangun dan Mayestik. Harga bawang putih di kedua pasar tersebut berada di kisaran harga Rp45.000 per kilogram (kg). Sedangkan di pasar lainnya lebih rendah namun tetap masih tinggi dibandingkan harga normal, di kisaran Rp20.000-25.000 per kg.
2. Daftar harga bawang putih di pasar tradisional DKI Jakarta
Harga bawang putih di Pasar Minggu, Pasar Ujung Menteng, Pasar Tanah Abang Blok A-G, Pasar Petojo Ilir, Pasar Gondangdia, Pasar Pesanggrahan, Pasar Kalibaru, Pasar Koja Baru, Pasar Kelapa Gading, serta Pasar Anyer Bahari berada di kisaran harga Rp40.000 per kg.
Adapun di Pasar Senen Blok III-IV, Pasar Perumnas Klender, Pasar Pal Meriam, Pasar Klender SS, Pasar Kebayoran Lama, Pasar Cipete, Pasar Kalideres, Pasar Palmerah, Pasar Johar Baru, serta Pasar Cijantung, menjual bawang putih di harga Rp35.000 per kg.
3. Harga bawang merah dan cabai rawit juga naik
Tak hanya bawang putih, harga bawang merah dan cabai rawit pun sudah melonjak di pasaran. Diketahui, berdasarkan penuturan dari beberapa pedagang di Pasar Baru Bekasi, harga bawang merah sudah di kisaran Rp40.000 - Rp45.000 per kilogram (kg). Sementara harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp40.000 - Rp50.000 per kg.
4. Gara-gara aturan impor?
Peneliti CIPS Hasran menilai bahwa melonjaknya harga bawang putih ini disebabkan oleh minimnya stok akibat dari kondisi cuaca dan aturan impor yang prosedurnya tidak efisien.
"Sayangnya, walaupun sudah menempuh jalur impor harganya di pasaran tetap tinggi. Dapat dipastikan, fenomena naiknya harga ini disebabkan oleh prosedur impor yang tidak efisien, dan biaya logistik di dalam negeri yang masih tinggi," ujarnya.
Karena hal itu, ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi regulasi impor bawang putih untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap kebutuhan bawang putih di Tanah Air.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)