Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Tips agar Milenial Bisa Punya Rumah

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 05 Juni 2023 |15:07 WIB
5 Tips agar Milenial Bisa Punya Rumah
Tips dan Trik Milenial Beli Rumah. (Foto; Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tips dan trik untuk generasi milenial supaya mendapatkan kemudahan pembiayaan perumahan.

"Pertama, pahami kebutuhannya. Kalau generasi muda mau membeli rumah bisa menggunakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), namun untuk pembangunan atau kepemilikan bisa memilih Tapera sehingga harus menjadi anggota program Tapera," ujar Analis Kebijakan Subdirektorat Kemudahan dan Bantuan Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan DJPI Ratna Indriani, dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Tips dan trik kedua adalah milenial perlu mengenali kondisi keuangan seperti apakah penghasilan sesuai kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penghasilan bersifat tetap atau tidak tetap, memiliki kemampuan mengangsur, jumlah tabungan yang dimiliki cukup untuk uang muka rumah, dan tidak memiliki utang sebelum KPR.

Ketiga yakni milenial harus memilih rumah bersubsidi yang berkualitas dengan mengecek pengembangan perumahan apakah telah terdaftar di Sistem Informasi Registrasi Pengembang atau Sireng, rumah telah teridentifikasi dalam Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang), harga jual sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah, dan mengecek lokasi serta fisik rumah subsidi.

Kemudian tips dan trik keempat adalah mempelajari persyaratan dan menyiapkan dokumen. Kelima adalah memilih bank pelaksana, seperti bank pelaksana merupakan bank yang melayani pembiayaan perumahan, bank pelaksana sudah bekerjasama dalam program pemerintah seperti FLPP dan Tapera, serta mengkaji biaya-biaya yang harus dibayarkan.

Tips dan trik yang terakhir bagi milenial untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan perumahan yakni mendaftar antrean dengan melakukan registrasi di aplikasi Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) atau Sistem Informasi Tapera (Sitara), mengunggah persyaratan dokumen, menunggu hasil verifikasi, dan melakukan akad kredit.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement