Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas BLBI Terima Aset Hibah Rp1,8 Triliun

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 06 Juni 2023 |14:40 WIB
Satgas BLBI Terima Aset Hibah Rp1,8 Triliun
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
A
A
A

Salah satu aset yang ditetapkan status penggunaan kepada Kementerian/Lembaga adalah tanah seluas 9 hektare untuk pembangunan RS Bhayangkara Pusat Polri.

Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat.

Opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik, karena mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving.

"Pengelolaan aset properti eks BLBI dalam rangka percepatan penyelesaian aset eks BLBI ini merupakan bagian dari percepatan hak tagih dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terusmenggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari debitur/obligor aset eks BLBI dan memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara," tandas Rionald.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement