JAKARTA – Satgas BLBI mencatat perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 Ha dan estimasi nilai sebesar Rp30,65 triliun. Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLB Rionald Silaban melaporkan aset tersebut diperoleh hingga 30 Mei 2023.
"Adapun rinciannya adalah yang pertama, dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara) sebesar Rp1,11 triliun," ungkap Rionald dalam Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Yang kedua, penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain dengan estimasi sebesar Rp14,77 triliun, dengan luas tanah 17.843.494 m2 Rincian ketiga, penguasaan fisik aset properti dengan estimasi sebesar Rp9.27 triliun, dengan luas tanah 18.629.132 m2. Keempat, penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda sebesar Rp3,00 triliun, dengan luas tanah 2.786.022 m2.
"Terakhir adalah PMN non tunai senilai Rp2,49 triliun, dengan luas tanah 540.714 m2," ucap Rionald.
Adapun Satgas BLBI dibentuk untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Bank Dalam Likuidasi termasuk BLBI maupun aset properti secara efektif dan efisien.