Untuk penindakannya, dia meminta kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan dari tempat Menkopolhukam Mahfud MD, kalau bisa diberikan pengumuman siapa yang akan dicekal. Kemudian, paspornya bisa diambil oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), dari Kemenkumham.
"Ini akan memberikan suatu kepastian bagaimana kita melaksanakan, kita lihat dalam beberapa minggu ke depan," tambah Sri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.