Bahkan, sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Perseroan pun mencatat setiap laporan keuangan didasarkan pada diaudit Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Di mana laporan keuangan tersebut dipublikasikan kepada publik sebagai pemenuhan aturan OJK kepada perseroan selaku perusahaan terbuka," jelasnya.
Adapun terkait investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga saat ini belum dilakukan audit oleh lembaga auditor internal negara tersebut.
(Zuhirna Wulan Dilla)