JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh.
Per 10 Juni 2023, tiket kereta api jarak jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
BACA JUGA:
Lalu per 1 Juli 2023, tiket kereta juga dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.
Sebelumnya, pemesanan tiket kereta hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Kamis (8/6/2023).
BACA JUGA:
KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
Hal ini seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.