JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkap perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia. Izin tersebut hampir pasti diperpanjang yang artinya PT Freeport harus melepas 10% sahamnya ke Pemerintah Indonesia.
Bahlil memastikan, 10% saham Freeport tersebut akan diterima oleh Indonesia dengan biaya semurah mungkin.
"Semurah-murah mungkin. Nanti kita umumkan, kalau sudah saatnya kita umumkan. Tapi insyaAllah hampir pasti," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023) Malam.
Bahlil menyampaikan bahwa 2 bulan lalu dirinya sudah melakukan rapat dengan Freeport namun belum ada perkembangan terbaru terkait kemungkinan perpanjangan izin Freeport hingga 2061.
"Nanti kita lihat. Kita lagi dalam tim pembahasan kajian. Belum ada update apa-apa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Freeport sudah mengajukan perpanjangan izin untuk beroperasi setelah 2041. Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas detail terkiat perpanjangan izin terutama dengan mempertimbangkan tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.