Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang Transportasi Umum Sudah Boleh Lepas Masker

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |08:10 WIB
Penumpang Transportasi Umum Sudah Boleh Lepas Masker
Penumpang Transportasi Boleh Tidak Pakai Masker (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun secara umum yang diatur di dalam SE Kemenhub yaitu, penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

"Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Adita dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Penumpang juga dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.

Baca Selengkapnya: Sah! Penumpang Transportasi Umum Boleh Lepas Masker

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement