Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penumpang Transportasi Umum Sudah Boleh Lepas Masker

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |08:10 WIB
Penumpang Transportasi Umum Sudah Boleh Lepas Masker
Penumpang Transportasi Boleh Tidak Pakai Masker (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun secara umum yang diatur di dalam SE Kemenhub yaitu, penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

"Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Adita dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Penumpang juga dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.

Baca Selengkapnya: Sah! Penumpang Transportasi Umum Boleh Lepas Masker

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement