Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara, Jusuf Hamka: Masa Sih Saya Harus ke Mahkamah Internasional

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |14:31 WIB
Tagih Utang Rp800 Miliar ke Negara, Jusuf Hamka: Masa <i>Sih</i> Saya Harus ke Mahkamah Internasional
Jusuf Hamka Tepis Tudingan Perusahaannya Punya Utang ke Negara. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Jusuf Hamka meminta pemerintah membayar utang sebesar Rp800 miliar kepada dirinya melalui perusahaan ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Jusuf Hamka menjelaskan duduk perkara utang Rp800 miliar yang harus dibayarkan pemerintah. Pada 1998, pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70 miliar-Rp80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

Hal itu membuat Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), hasilnya CMNP memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan pemerintah memiliki hutang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Upaya hukum lanjutan sudah selesai, paling saya ngadu ke tuhan, masa sih saya harus ngadu ke Mahkamah Internasional? Ini negeri tercinta, harus kita jaga bersama," tegas Jusuf Hamka di Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Sekadar informasi tambahan, setelah Jusuf Hamka memenangkan pengadilan di MA. Hingga saat ini pemerintah belum membayarkan utang tersebut, sehingga jika dihitung beserta bunganya, deposito sebesar sekitar Rp80 miliar itu, maka pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP.

"Buat saya insyaallah semua selesai dengan baik, saya rakyat biasa, saya rakyat kecil, saya hanya meminta keadilan, mudah-mudahan dan saya percaya negeri tercinta ini masih punya rasa keadilan buat warga negaranya," kata Jusuf Hamka.

Di sisi lain, Jusuf Hamka berani menantang pemerintah, apabila bisa membuktikan perusahaannya Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang ke negara, dirinya bersedia membayar 100 kali lipatnya. Sebab, saat ini pihak Kementerian Keuangan menyebut bahwa Jusuf Hamka yang belum membayar utang.

"Kalau (dituduh berutang ke negara) Rp700 miliar gua kasih 100 kali lipat jadi Rp70 triliun bos, tapi harus terbukti, tapi kalau tidak terbukti cukup bayar saya Rp1 saja," tegas Jusuf Hamka.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement