Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskriminasi Ras, Starbucks Didenda Rp382 Miliar

Hana Wahyuti , Jurnalis-Kamis, 15 Juni 2023 |14:07 WIB
Diskriminasi Ras, Starbucks Didenda Rp382 Miliar
Starbucks Dituntut Gegara Diskriminasi Ras. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

Untuk diketahui, pada 2018 lalu terjadi insiden yang memicu kontroversi di mana dua orang pria berkulit hitam menolak ketika diminta untuk keluar dari Starbucks setelah duduk tanpa memesan apapun dan mengaku sedang menunggu rekan bisnis. Hal itu membuat manajer toko menelpon polisi dan mereka akhirnya keluar dari toko dengan tangan diborgol.

Lalu, beredar pengaduan Starbucks mengambil langkah terkait hal yang memicu kontroversi itu dengan menghukum karyawan kulit putih yang tidak terlibat dalam penangkapan, tetapi bekerja di dalam dan sekitar Philadelphia sebagai upaya untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka telah menanggapi insiden itu dengan baik.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement