JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka melakukan pertemuan dengan Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membahas terkait masalah utang negara Rp800 miliar.
Seperti diketahui, Jusuf Hamka sedang menagih utang sebesar Rp800 miliar ke pemerintah. Namun Kementerian Keuangan di bawah Sri Mulyani belum membayarkan utang tersebut.
"Saya diajak ngopi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan,Pak Yustinus Prastowo dan kami sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi dengan ngopi bersama," tulis Jusuf Hamka di Instagram pribadinya.
Terkait hal tersebut, Jusuf Hamka merasa bahwa sikapnya itu sudah benar. Pasalnya keputusan Mahkamah Agung (MA) telah berstatus keputusan hukum tetap yang menetapkan pemerintah untuk membayar utang beserta bunganya ke CMNP.