Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Efek Syariah Pertama RI Dapat Permudah Masyarakat Kredit Rumah

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |11:06 WIB
Efek Syariah Pertama RI Dapat Permudah Masyarakat Kredit Rumah
Rumah. (Foto: PUPR)
A
A
A

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah yang diatur dalam POJK No 16/Tahun 2015. Selain itu, penerbitan EBAS-SP telah sesuai dengan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 dan Fatwa DSN MUI No.121 tahun 2018.

Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berperan sebagai penerbit, pengatur dan pendukung pembiayaan; dan Bank Syariah Indonesia berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa.

Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT. CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tahapan yaitu Kelas A dengan nilai sebesar Rp297,7 miliar yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum, serta Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A dan diterbitkan melalui penawaran terbatas.

Kelas A ditawarkan dengan jangka waktu/tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Kelas B sebagai subordiasi diterbitkan dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4% dari jumlah kumpulan tagihan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement