Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Balik Nama Motor: Contoh Perhitungan, Syarat, dan Caranya

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |22:01 WIB
Biaya Balik Nama Motor: Contoh Perhitungan, Syarat, dan Caranya
Biaya balik nama motor (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya. Balik nama motor merupakan pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua dan seterusnya.

Adapun hal tersebut dilakukan ketika seseorang membeli kendaraan motor bekas agar mempermudah saat membayar pajak tahunan.

Karena itu, sangat penting untuk mengetahui syarat dan cara serta perhitungan biaya untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor.

Dirangkum Okezone, Selasa (20/6/2023) berikut ini biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya.

1. Syarat

Untuk melakukan balik nama kendaraan, tentunya diperlukan persyaratan dokumen, antara lain:

• STNK asli dan fotokopi

• KTP pemilik baru, asli dan fotokopi

• BPKB asli dan fotokopi

• Kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai

• Faktur asli dan fotokopi

2. Cara

• Setelah persyaratan dokumen sudah lengkap, anda bisa datang langsung ke SAMSAT terdekat sesuai KTP pemilik baru.

• Lalu, jangan lupa juga untuk membawa kendaraan yang akan dibalik nama untuk di cek fisik kendaraan.

• Setelah cek fisik kendaraan divalidasi, lakukan pendaftaran balik nama motor di loket pendaftaran. BPKB dan KTP asli nantinya akan ditahan selama proses balik nama berlangsung selama 2-5 hari dan anda akan diberikan tanda terima.

• Setelah proses balik nama selesai, anda bisa datang kembali ke loket pendaftaran kantor SAMSAT dengan membawa bukti tanda terima untuk mengambil kembali BPKB dan KTP asli serta STNK yang sudah dibalik nama.

3. Contoh perhitungan

Untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor, berikut ini rincian biayanya.

• Biaya balik nama kendaraan bermotor

• Pajak kendaraan bermotor

• Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

• BEA administrasi STNK

• BEA administrasi TNKB

Berikut contoh perhitungannya:

• BBNKB: Rp97.000

• PKB: Rp145.000

• SWDKLLJ: Rp35.000

• BEA adm STNK: Rp50.000

• BEA adm TNBK: Rp30.000

• Total: Rp357.500

Itulah penjelasan singkat mengenai biaya balik nama motor: contoh perhitungan, syarat, dan caranya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement