TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang mempertegas keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayahnya.
Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86 ribu pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.
Dalam keterangannya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi mereka yang berada dalam kategori Desil satu dan dua di garis kemiskinan.
“Di 2023 ini ada penambahan sehingga total yang tercover sebanyak 86 ribu orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang. Ke depan, saya berharap jumlah kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah. Bahkan ditargetkan di ABT 2023 ini bisa mencapai 100 ribu kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan," ujarnya.

Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Sejalan dengan itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyebutkan bahwa angka pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak, namun sayangnya tidak semuanya terlindungi oleh jaminan sosial.