Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Grab PHK 360 Karyawan, Terbesar Setelah Era Pandemi Covid-19

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Rabu, 21 Juni 2023 |07:53 WIB
Grab PHK 360 Karyawan, Terbesar Setelah Era Pandemi Covid-19
Grab PHK Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan Grab Holdings yang berbasis di Singapura (GRAB) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemangkasan karyawan akan diumumkan pada Minggu ini. PHK karyawan akan dilakukan lebih dari 5% atau sekitar 360 karyawan. PHK tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2020 silam.

Dikutip Reuters,Rabu (21/6/2023) PHK karyawan dilakukan lebih dari 5% atau sekitar 360 karyawan. PHK ini lebih besar dibandingkan pada 2020 silam.

Seorang pejabat hubungan media dari Grab tidak menanggapi komentar.

Dua sumber di perusahaan tersebut enggan memberikan komentar karena tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement