Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS-Pekerja Swasta Bakal Libur Panjang 5 Hari, Cek Tanggalnya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |08:01 WIB
PNS-Pekerja Swasta Bakal Libur Panjang 5 Hari, Cek Tanggalnya
PNS-Pekerja Bakal Libur Panjang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut ditetapkan pada 16 Juni 2023 di Jakarta.

Baca Selengkapnya: Cuti Bersama Ditambah, Pekerja Swasta-PNS Bisa Libur 5 Hari dari 28 Juni hingga 2 Juli 2023!

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement