Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Pusing Libur Panjang 5 Hari, Begini Kata Menaker

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |09:57 WIB
Pengusaha Pusing Libur Panjang 5 Hari, Begini Kata Menaker
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Libur panjang dalam rangka Idul Adha menjadi lima hari, tiga hari cuti bersama dan dua hari akhir pekan Sabtu dan Minggu. Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan cuti bersama ditambah tiga hari, yakni tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.

Libur panjang, justru membuat pengusaha resah karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyatakan pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif sesuai kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

“Ya karena yang disepakati adalah cuti bersama maka sebenarnya seperti yang saya sampaikan tadi pelaksanaan cuti bersama itu bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pekerja atau buruh dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan,” ungkap Ida saat Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444H/2023 M, Kamis (22/6/2023).

Sehingga, jika pengusaha membutuhkan perusahaannya terus beroperasional maka bisa meminta pekerja untuk bekerja namun sesuai dengan kesepakatan.

“Jadi perusahaan jika memang membutuhkan terus beroperasionalnya perusahaan maka dia akan meminta para pekerjanya untuk tetap bekerja. Tentu ini berdasarkan kesepakatan antara pekerja atau buruh,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement