Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Keluar Paling Lambat 1 Oktober 2023

Heri Purnomo , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |19:11 WIB
Izin Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Keluar Paling Lambat 1 Oktober 2023
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung paling lambat 1 Oktober 2023.

Adapun saat ini, Menhub mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian ujicoba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.

 BACA JUGA:

"Insya Allah izin operasi itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober," katanya saat di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, Menhub menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.

 BACA JUGA:

“Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” kata Menhub.

Terkait dengan keaman KCJB, Menhub menjelaskan bahwa hal itu sudah dipenuhi oleh KCJB.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement