"Kita harus belajar juga, jdi kita jangan ribut yang nggak jelas," tegas Luhut.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai penggunaan tenaga kerja asing pada pembangunan Proyek Ibu Kota Nusantara ( IKN ) terkesan merendahkan tenaga kerja konstruksi dalam negeri.
“Kalau pernyataan pejabat negara merendahkan tenaga kerja Indonesia sendiri, dia tidak layak menjadi pejabat. Berarti ada mental feodal di pejabat negara tersebut. Nggak boleh apa pun alasan keluar kalimat itu. Itu namanya mental feodal, mental penjajah kepada inlander,” kata Said Iqbal.
Said Iqbal juga mengingatkan, bahwa pemerintah punya undang-undang mengenai tenaga asing. Tenaga kerja asing hanya boleh untuk tenaga kerja yang memerlukan keterampilan khusus karena warga Indonesia tidak punya kapasitas tersebut. Tenaga buruh kasar, kata Iqbal, harus menggunakan tenaga lokal.
“Contoh buruh kasar dari China membangun gedung untuk kantor pemerintahan IKN dengan alasan pekerja Indonesia lambat, itu nggak boleh," tegas Said Iqbal.
Said Iqbal berbendapat, tenaga Indonesia juga mampu membangun IKN. Sehingga menurutnya tenaga asing hanya boleh untuk konsultan seperti konsultan pembangunan gedung untuk kepentingan tahan gempa.
Adapun pernyataan Luhut terkait pengawas proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dipercayakan kepada profesional asing dikatanya saat dirinya melakukan Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.
"Kualitas pekerjaan menjadi kunci. Oleh karena itu saya lapor Presiden (Jokowi), pengawas itu secara terpaksa dengan segala hormat kita pake bule-bule untuk menjadi kualitas. Jadi jangan nanti istana Presiden jadi, tapi kualitasnya tidak bagus," kata Luhut saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.
(Taufik Fajar)