Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbedaan Cuti Bersama PNS dan Pekerja Swasta

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |07:40 WIB
Perbedaan Cuti Bersama PNS dan Pekerja Swasta
Aturan PNS saat Cuti Bersama. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, kata Ida, pekerja atau buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, maka hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersangkutan.

“Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama (maka) hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa,” katanya.

“Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunan nya, kalau libur nasional nya tetap satu. Nah, ketentuan tentang cuti bersama seperti yang saya sampaikan,” tandasnya.

Baca Selengkapnya: Beda dengan Swasta, Ternyata Cuti Bersama PNS Tak Kurangi Hak Cuti Tahunan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement