Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Angkutan Barang Dibatasi saat Libur Idul Adha 2023, Ini Jadwalnya

Heri Purnomo , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |09:00 WIB
Angkutan Barang Dibatasi saat Libur Idul Adha 2023, Ini Jadwalnya
Angkutan Barang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pembatasan angkutan barang sama periode libur Idul Adha 2023 yang jatuh pada 28-30 Juni 2023. Pembatasan tersebut dilakukan demi menjaga kondisi lalu lintas tetap kondusif.

Hal itu tertuang pada Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri.

Direktur Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyatakan keputusan itu untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non tol selama masa libur panjang memperingati Idul Adha Tahun 2023.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.

Adapu waktu pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai pada hari Selasa, 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement