Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Bea dan Cukai Anjlok Baru Rp118,3 Triliun, Ini Biang Keroknya

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |14:05 WIB
Penerimaan Bea dan Cukai Anjlok Baru Rp118,3 Triliun, Ini Biang Keroknya
Ilustrasi uang negara. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengantongi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp118,36 triliun di Mei 2023.

Angka ini turun 15,64% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy), meski memenuhi 39,04% dari target APBN.

 BACA JUGA:

"Penerimaan kepabeanan dan cukai melambat dipengaruhi turunnya penerimaan bea keluar (BK) dan cukai," kata Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA di Jakarta, Senin (26/6/2023).

Hanya saja, penerimaan bea masuk (BM) masih mencatatkan kinerja positif. Penerimaan bea masuk tumbuh 7,87% yoy, sebesar Rp20,41 triliun dalam periode Januari-Mei 2023.

 BACA JUGA:

Peningkatan bea masuk ini disebabkan oleh naiknya kurs USD 5,17% yoy, tarif efektif yang naik menjadi 1,46% meskipun utilitisasi FTA naik menjadi 34,95%.

"Komoditas utama penyumbang BM ini tumbuh di antaranya kendaraan roda 4, suku cadang, besi dan baja dasar, serta mesin penambangan," ungkap Sri.

 

Kendati demikian, kinerja impor cenderung menurun secara kumulatif sebesar -3,78% yoy.

Sementara itu, penerimaan akumulatif BK turun hingga -67,52% yoy menjadi Rp5,15 triliun di periode Januari-Mei 2023.

"Ini dipengaruhi harga CPO yang lebih rendah, turunnya volume ekspor mineral, dan turunnya tarif BK tembaga," tambah Sri.

Kinerja cukai juga menurun hingga 12,73%, akibat penurunan produksi utamanya dari golongan I. Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp89,95 triliun, menurun 12,45% yoy.

"Ini disebabkan penurunan produksi pada Maret 2023 dipengaruhi lonjakan di basis produksi Maret 2022 akibat kenaikan PPN," lanjut Sri.

Selain itu, produksi bulan Mei tumbuh 78,83%, namun secara akumulatif turun -3,70% yoy.

"Tarif rata-rata tertimbang naik 3,50%, lebih rendah dari kenaikan normatif 10%, disebabkan masih menurunny produksi SKM dan SPM golongan I (tarif tinggi)," pungkas Sri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement