Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Susah Punya Rumah meski Ada Progran Subsidi, Ternyata Ini Penyebabnya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |03:34 WIB
Masyarakat Susah Punya Rumah meski Ada Progran Subsidi, Ternyata Ini Penyebabnya
Rumah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengungkapkan pihaknya sepakat dengan kebijakan pemerintah yang menaikan batas atas harga rumah subsidi. Hal itu menyusul harga material, kurs dolar dan inflasi yang saat ini juga mengalami kenaikan.

Kendati begitu, Totok menilai kebijakan tersebut juga dirasa tidak akan berdampak luas pada komitmen pemerintah mengatasi backlog perumahan yang saat ini masih berjumlah 12,7 juta lantaran syarat yang cukup rumit diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Teranyar kenaikan harga rumah subsidi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa, dan Pejalar, Serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Adapun rumah umum yang diatur dalam regulasi tersebut merupakan rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan bagi orang pribadi warga negara Indonesia yang termasuk dalam kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sehingga diharapkan lewat regulasi itu diharapkan bisa menjadi insentif bagi MBR untuk memiliki rumah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement