Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Panjang 5 Hari, Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara-Stasiun Kereta

Heri Purnomo , Jurnalis-Rabu, 28 Juni 2023 |14:14 WIB
Libur Panjang 5 Hari, Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara-Stasiun Kereta
Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Idul Adha. (Foto: Okezone.com/KAI)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah antisipasi menghadapi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan pada libur panjang Idul Adha yang dimulai hari ini hingga 2 Juli 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi secara intensif dengan para operator baik di jalan maupun sarana dan prasarana transportasi seperti di terminal, bandara, stasiun dan pelabuhan.

Berdasarkan laporan Jasa Marga, puncak arus kendaraan ke luar Jabotabek melalui Tol akan terjadi pada Rabu 28 Juni 2023, yaitu sebesar 90 ribu kendaraan atau naik 65,6% dibandingkan hari normal (54 ribu kendaraan).

Sementara, puncak arus kendaraan masuk Jabotabek akan terjadi pada Minggu, 2 Juli 2023 sebesar 102 ribu kendaraan atau naik 19,8% dibandingkan hari normal (82 ribu kendaraan).

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang mulai Selasa, 27 Juni hingga Minggu 2 Juli 2023 pada waktu- ruas jalan tol dan non tol tertentu.

Pengaturan dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.

Pengaturan dikecualikan bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok.

“Kami berharap dengan upaya-upaya antisipasi yang telah dilakukan, perbandingan antara kapasitas jalan maupun simpul transportasi dengan volume penumpang dan kendaraan atau volume to capacity (V/C) Ratio bisa tetap di bawah angka 1 yang artinya masih lancar,” ucap Menhub dalam keterangan tertulis, Rabu (28/6/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement