JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan pada 28-30 Juni 2023 menjadi hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya ldul Adha 1444 H. Hal ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 642 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Terkait dengan itu, dalam memenuhi kebutuhan transaksi perbankan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tetap memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan pelanggannya.
Namun, khusus untuk periode libur dan Cuti Bersama Hari Raya ldul Adha 1444 H tersebut, layanan Kantor BRI tetap beroperasi secara terbatas pada 30 Juni 2023 di 109 Unit Kerja Operasional (UKO) di seluruh Indonesia untuk melayani penerimaan, pembayaran dan pembelian (Delivery Order) BBM dan Non-BBM dari SPBU/Merchant Pertamina dan HM Sampoerna.
Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan bahwa layanan terbatas ini untuk menjawab kebutuhan pelanggan.
“BRI senantiasa mengakomodasi keperluan mitra selama hari libur lebaran. Layanan perbankan baik secara digital maupun konvensional tersebut kami tujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan,” ujarnya.

Nasabah BRI melakukan transaksi melalui ATM. (Foto: dok BRI)