Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sanksi Bagi PNS yang Selingkuh, Jabatan Turun hingga Dipecat

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 04 Juli 2023 |06:09 WIB
Sanksi Bagi PNS yang Selingkuh, Jabatan Turun hingga Dipecat
Sanksi PNS selingkuh (Foto: okezone)
A
A
A

Lantas, sanksi bagi PNS yang Selingkuh masuk kategori mana? Berikut ulasannya.

Pada jenis hukuman ini, pelanggar akan diberikan tiga jenis hukuman. Hukuman tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas.

Baca Selengkapnya: Ini Sanksi bagi PNS yang Selingkuh, Jangan Main-Main!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement