Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Naik! Ini Rincian Harga Rumah Subsidi pada 2024

Himayatul Azizah , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |05:03 WIB
Resmi Naik! Ini Rincian Harga Rumah Subsidi pada 2024
Rumah. (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA – Harga rumah subsidi sudah resmi naik pada 2024 mendatang.

Variasi harga kenaikan rumah dimulai dari Rp166 juta hingga yang paling mahal mencapai Rp240 juta.

 BACA JUGA:

Kementerian PUPR secara resmi mengesahkan batasan harga jual rumah subsidi untuk rumah tapak tahun 2023-2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

 BACA JUGA:

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna meminta upaya penyesuaian harga jual rumah bersubsidi untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dilaksanakan sesuai ketetapan keputusan Menteri PUPR.

“Dalam hal rumah sudah dipesan, dan harga jual rumah telah disepakati antara Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan pengembang, dan dituangkan dalam surat pemesanan rumah sebelum Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 berlaku, maka harga jual rumah yang digunakan sesuai dengan surat pemesanan rumah,” kata Herry TZ melalui pernyataan tertulisnya, Selasa, 4 Juni 2023.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement