JAKARTA - Para pemegang saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyetujui rencana aksi korporasi perusahaan.
Aksi yang dimaksud berupa konversi utang menjadi ekuitas.
BACA JUGA:
Lalu, konversi utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) melalui proses Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Untuk private placement, WSBP akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 33,60 miliar saham baru seri C yang akan dibagikan kepada seluruh kreditur dagang (vendor) dan OWK senilai Rp2,52 triliun yang akan dibagikan kepada pemegang obligasi dan PT Bank DKI.
BACA JUGA:
Vice President of Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto mengatakan, OWK akan dikonversi menjadi saham seri C WSBP pada 2033. Dia mencatat aksi korporasi ini bagian dari restrukturisasi keuangan anak usaha PT Waskita Karya Tbk itu.