Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Satgas Awasi Pajak Orang Kaya? Ini Penjelasan DJP

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Kamis, 06 Juli 2023 |18:05 WIB
Ada Satgas Awasi Pajak Orang Kaya? Ini Penjelasan DJP
Pajak (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak pernah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak kaya atau yang berpenghasilan tinggi (high wealth individual / HWI), melainkan membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan atau compliance risk management (CRM).

“Kalau dikatakan ada satgas yang mengelola HWI, itu tidak benar. Yang benar adalah kami membangun cara kami bekerja yang konsisten ke depan melalui komite kepatuhan,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengklarifikasi informasi yang beredar mengenai satgas HWI tersebut yang dikutip Antara, Kamis (6/7/2023).

Suryo mengamini bahwa HWI merupakan salah satu kelompok wajib pajak yang diawasi oleh komite kepatuhan wajib pajak. Namun, HWI bukan satu-satunya kelompok yang diawasi oleh komite kepatuhan wajib pajak.

Selain HWI, DJP juga mengawasi kelompok wajib pajak berbasis sektoral yang bergerak pada waktu dan kondisi ekonomi tertentu, seperti sektor pertambangan atau perkebunan. Hal itu dilakukan untuk menentukan prioritas pengawasan pajak yang dilakukan oleh DJP..

Suryo menjelaskan inisiatif pembentukan komite kepatuhan wajib pajak bermula dari rencana DJP untuk mengimplementasikan sistem inti administrasi perpajakan baru atau coretax administration system. Sistem tersebut ditargetkan untuk terimplementasi pada 2024 mendatang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement