Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dibayar 4 Tahun, Apa Dampaknya?

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Sabtu, 08 Juli 2023 |07:33 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Tidak Dibayar 4 Tahun, Apa Dampaknya?
Iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Masih sama dengan situasi tunggakan BPJS selama dua tahun, status keanggotaan peserta yang telat bayar iuran selama empat tahun akan dinonaktifkan.

Jika peserta akan menggunakannya untuk rawat inap dalam waktu 45 hari sejak dibayarkan iuran, peserta harus membayar denda yang besarnya 5% dikali biaya diagnosis awal dikali jumlah bulan tunggakan (maksimal 12 bulan).

Baca Selengkapnya: Bagaimana Jika BPJS Tidak Dibayar Selama 4 Tahun?

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement