Kemudian syarat berikutnya adalah harus tercatat pada pembukuan bank atau ada bukti catatan saldo di perbankan.
"Yang ketiga tidak terlibat fraud, tidak terlibat kegagalan bank. Misalnya gara-gara punya kredit nggak bisa bayar banknya bangkrut, itu artinya menyebabkan bank itu gagal," jelasnya.
Sementara untuk saldo yang dijamin bagi setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp2 Miliar.
(Feby Novalius)