JAKARTA - Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 61,6 km telah diresmikan. Pemerintah memberikan masa konsensi selama 45 tahun kepada pengelola Tol Cisumdawu.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan, PT Citra Karya Jabar Tol selaku operator tol Cisumdawu telah diberikan masa konsesi selama 45 tahun oleh Pemerintah. Hal itu seperti yang tertuang dalam Hasil Feasibility Study yang dituangkan ke dalam PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol).
"Setelah Feasibility Study tuntas, tarif akan ditentukan berdasarkan hasil lelang (dipilih tarif terendah), meskipun itu merupakan solicited toll road. Yang ditentukan Pemerintah pada waktu lelang kemudian adalah masa konsesinya. Masa konsesi 45 tahun," ujar Endra saat dihubungi MNC Portal, Selasa (11/7/2023).
Lebih lanjut, Endra menjelaskan saat ini jalan tol tersebut belum dikenakan tarif selama 2-3 minggu ke depan. Baru setelah itu tarif akan diberlakukan dengan perkiraan Rp1.275/km.
"Saat ini masih dibebaskan (tarif) sekitar 2-3 minggu. Perkiraan tarifnya Rp1.275/km," lanjutnya.
Kehadiran jalan tol Cisumdawu yang sudah dibangun selama 12 tahun (2011-2023) ii diharapkan dapat mendukung penuh operasionalisasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
"Kita harapkan dengan beroperasinya jalan tol ini akan mempermudah dan meningkatkan konektivitas menuju ke Bandara Kertajati. Kita harapakan setelah jalan tol selesai, Bandara Kertajati nanti Oktober sudah operasional penuh,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya mengutip YouTube Sekretariat Presiden.