JAKARTA - Indonesia Investment Authority atau INA mengakuisisi dua ruas jalan tol milik PT Hutama Karya (Persero). Akuisisi itu merupakan pemindah tanganan aset lama, untuk membangun aset yang baru (asset recycling).
Dua ruas tol yang diakuisisi INA adalah Jalan Tol Medan - Binjai, Tol Bakauheni - Terbanggi Besar. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi antara Hutama Karya dan INA.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, total jalan tol milik Hutama Karya yang diakuisisi INA mencapai tiga ruas. Satu ruas di antaranya Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung yang saat ini masih dalam diproses.
"Kita melepas ke INA untuk menjadi katalis investasi di Indonesia, tentunya dengan komersial aspek yang baik," ungkap Tiko saat Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Adapun nilai transaksi atas akuisisi aset BUMN Karya itu mencapai Rp 20,5 triliun. Tiko memastikan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan aset Hutama Karya yang baru.
"Iya (akuisisi) ini sebenarnya strategi kita di tol asset recycle ya, jadi memang dilihat dari risiko jalan tol inikan risiko terbesar itu proses pembangunan," katanya.
Kementerian BUMN, lanjut Tiko, dalam lima tahun terakhir meminta BUMN Karya terus memperkuat pembangunan jalan tol. Setelah proses pembangunan selesai, pemegang saham lantas melaksanakan asset recycle yang merupakan strategi bisnis jangka panjang.
"Karena itu dalam pembangunan lima tahun terakhir kita mendorong HK dan WSKT terus melakukan pembangunan, tapi setelah itu kita melakukan asset recycle," ucap dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.