Tujuan utama seorang broker adalah untuk membawa pembeli dan penjual bersama-sama dan memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi bisnis. Mereka menyediakan platform atau layanan yang memungkinkan klien untuk membeli atau menjual aset finansial.
Broker dapat beroperasi di berbagai pasar, termasuk pasar saham, pasar valuta asing (forex), pasar komoditas, pasar obligasi, dan lain sebagainya. Mereka akan mendapatkan bayaran dengan banyak cara, salah satunya komisi hingga biaya jasa.
Sedangkan dalam kasus ini, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Andhi Pramono menjadi broker untuk memberikan rekomendasi keapda pengusaha ekspor dan impor untuk melancarkan bisnisnya.
Andhi diketahui melakukan pekerjaan ini sejak 2012 hingga 2022 lalu. Dalam menjalankan aksinya, Andhi diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya di Bea Cukai agar para pengusaha bisa berbisnis dengan lancar.