Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Biaya Lasik Mata Ditanggung BPJS? Cek di Sini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |20:45 WIB
Apakah Biaya Lasik Mata Ditanggung BPJS? Cek di Sini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

-Biaya administrasi pelayanan kesehatan.

Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.

Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter

Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).

Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter

-Rehabilitasi medis.

Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.

Pelayanan kedokteran forensik klinis

Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap

Perawatan di ruang rawat inap biasa

Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU

2.Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

3. Ambulan

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement