Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Biaya Lasik Mata Ditanggung BPJS? Cek di Sini

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |20:45 WIB
Apakah Biaya Lasik Mata Ditanggung BPJS? Cek di Sini
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Apakah biaya lasik mata ditanggung BPJS menarik dibahas. Pembahasan ini meliputi aturan dalam penanggungan biaya BPJS Kesehatan agar dipahami oleh masyarakat.

Ternyata dalam aturannya, biaya yang di cover BPJS Kesehatan harus bersifat penting. Sedangkan lasik adalah salah satu jenis operasi bersifat bukan esensial atau tidak terlalu wajib dilakukan sehingga tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan.

Lantas apakah biaya lasik mata ditanggung BPJS? jawabannya adalah tidak. Lantaran, BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya operasi yang dianggap esensial seperti operasi katarak. Sementara untuk pengobatan miopia (rabun jauh atau mata minus), hipermetropi (rabun dekat atau mata plus), dan astigmatisme (silinder), BPJS hanya menanggung biaya untuk kacamata. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya operasi Lasik.

Sebelum memutuskan untuk menjalani prosedur Lasik , pastikan untuk mempertimbangkan biaya dan risiko yang terlibat dalam prosedur tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement