JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini menyampaikan soal target pajak tahun 2023.
Dia mengaku optimis kalau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berpeluang mencetak hattrick setelah 2 tahun terakhir juga menorehkan kinerja penerimaan sangat optimal di atas target APBN.
BACA JUGA:
Hal itu karena dia melihat capaian tax ratio yang tumbuh signifikan dari 9,21% pada tahun 2021 menjadi 10,39% pada tahun 2022, tertinggi dalam 7 tahun terakhir.
Dia pun menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh pegawai pajak dalam pertemuan dengan para pimpinan jajaran DJP.
BACA JUGA:
"Terima kasih atas kerja keras Anda. Dalam suasana yang luar biasa 3 tahun terakhir ini dan bahkan kita sekarang dihadapkan pada suasana dan kondisi ekonomi dunia yang tidak menentu", ujarnya di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.
Namun, dia menekankan bahwa pekerjaan rumah DJP semakin banyak dan tidak mudah. Untuk itu, Sri meminta agar seluruh jajaran terutama pimpinan untuk semakin serius dan kompeten.
Dia menyebut pajak harus mampu menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, hal tersebut bisa tercapai jika institusi dan para jajarannya mau untuk terus berubah, memperbaiki diri, dan melakukan reformasi. Termasuk melalui penerapan UU HPP dan Core Tax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Dia juga menggarisbawahi pentingnya pembentukan karakter pegawai pajak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran. Selain itu, ia juga mendorong penguatan peran para pimpinan sebagai salah satu bagian dari sistem three lines of defence (tiga lapis pertahanan).
Sebagai informasi, hari ini, Jumat (14/7/2023) diperingati sebagai Hari Pajak Nasional.
Penetapan Hari Pajak itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-313/PJ/2017 Tentang Penetapan Hari Pajak.
(Zuhirna Wulan Dilla)