JAKARTA - BPJS Kesehatan memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi tanggungan utang kepada rumah sakit (RS).
Bahkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan pihaknya telah memberikan jaminan uang muka kepada RS untuk menjaga arus kas.
BACA JUGA:
"Sekarang orang tidak tahu, BPJS Kesehatan itu enggak punya utang ke rumah sakit. Dulu memang utangnya banyak sekali, sehingga mempengaruhi pelayanan. Sekarang BPJS tidak punya utang ke rumah sakit kecuali masih dalam proses klaim. Tapi secara real kita nggak punya utang," ungkap Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Ghufron menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga telah menggelontorkan dana klaim sebesar Rp113,47 trilun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:
Dia juga menyebut seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.