JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif bagi LRT Jabodebek.
Tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
BACA JUGA:
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa telah ditetapkan tarif LRT Jabodebek yakni Rp5.000 untuk 1 km pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap km berikutnya.
Manager Public Relations Divisi LRT Jabodebek Kuswardojo mengatakan seluruh stasiun LRT Jabodebek terkoneksi dengan moda transportasi lainnya seperti Commuterline, MRT Jakarta, TransJakarta, Mikrotrans, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Trans Patriot, dan angkutan kota.
BACA JUGA:
"Seluruh stasiun LRT Jabodebek yang berjumlah 18 stasiun telah terkoneksi dengan moda transportasi lainnya untuk memudahkan masyarakat dari dan menuju stasiun LRT Jabodebek," katanya dari keterangan resmi yang diterima, Selasa (18/7/2023).