Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Perusahaan Minyak Goreng Jadi Tersangka Korupsi Izin Ekspor CPO, Pengusaha Ketar-ketir

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2023 |08:48 WIB
3 Perusahaan Minyak Goreng Jadi Tersangka Korupsi Izin Ekspor CPO, Pengusaha Ketar-ketir
3 Perusahaan Minyak Goreng Ditetapkan Tersangka Izin Ekspor CPO. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

"Nantinya kami akan jauh lebih hati-hati. Pengusaha akan takut bila ada kebijakan yang berubah-ubah karena ujungnya kami yang disalahkan ketika melaksanakan kebijakan itu,” lanjutnya.

Sawit dan CPO menyumbang devisa besar negara. Karena itu, Eddy memandang penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati dan jangan sampai berdampak pada terganggunya bisnis di industri tersebut.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni Rp6,47 triliun.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement