Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ini Alasan Harga Tanah di Jakarta Naik Terus

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2023 |16:31 WIB
Ternyata Ini Alasan Harga Tanah di Jakarta Naik Terus
Alasan kenapa harga tanah di Jakarta Mahal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ternyata ini alasan harga tanah di Jakarta naik terus. Bahkan harga tanah di DKI Jakarta akan mengalami kenaikan meskipun nantinya pusat pemerintahan akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan, naiknya harga tanah di Jakarta saat ini dan ke depannya disebabkan karena demand yang terus menguat. Mengingat Jakarta akan tetap menjadi pusat komersial meskipun pusat pemerintahan akan pindah ke Kalimantan Timur.

"Terlalu ngarep harga tanah di Jakarta bakal turun setelah IKN jadi, saya mau menyampaikan bahwa tanah di Jakarta akan susah turun," ujar Ferry dalam media briefing bersama Colliers secara virtual, Kamis (20/7/2023).

"Jakarta di desain sebagai pusat komersial, jadi IKN itu hanya memindahkan kegiatan penyelenggaraan negara, jadi memang yang akan terkonsentrasi di sana adalah kegiatan pemerintahan, komersial akan tetap di Jakarta," sambungnya.

Faktor lain yang menurut Ferry juga akan mempengaruhi naiknya harga tanah di Jakarta karena pembangunan infrastruktur yang ke depannya akan terus dilanjutkan. Seperti perluasan relasi MRT hingga LRT yang saat ini masih dalam tahap awal.

"Infrastruktur di Jakarta itu tidak akan berhenti, contoh LRT akan berhenti di situ, MRT begitu saja, kita tahu ada beberapa pengembangan relasi MRT, sama seperti LRT. Jadi orang yang mencari nafkah di Jakarta itu akan tetap banyak," lanjut Ferry.

Ferry menilai, Malaysia bisa dijadikan gambaran ketika aktivitas pemerintahannya dipindahkan ke Putra Jaya. Akan tetapi Kuala Lumpur masih tetap hidup sebagai pusat komersial negeri Jiran tersebut.

"Harga tanah di Jakarta naik karena memang kelangkaan tanah, karena nyari tanah susah sekali. Juga yang membuat kenaikan itu adalah karena ada perubahan zoning, yang membuat nilai tanah jadi tinggi. Misal sebelumnya hanya bisa dibuat perumahan ternyata diatur baru zonasi bisa digunakan untuk komersial," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement