Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mc Donald's Bayar Ganti Rugi Rp12 Miliar ke Bocah 8 Tahun Korban Luka Bakar

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Minggu, 23 Juli 2023 |05:34 WIB
Mc Donald's Bayar Ganti Rugi Rp12 Miliar ke Bocah 8 Tahun Korban Luka Bakar
McD bayar ganti rugi Rp12 miliar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Korban luka bakar nugget McDonald’s mendapatkan ganti rugi sebesar USD800 atau setara dengan Rp12 miliar (kurs Rp15.000 per USD).

McD membayar ganti rugi tersebut kepada Olivia Caraballo, seorang anak yang menderita luka bakar tingkat dua karena kejatuhan nugget ayam panas McDonald’s.

Dilansir dari VOA, juri di Florida telah menetapkan ganti rugi USD800 ribu bagi anak perempuan tersebut. Menurut kantor berita Associated Press, juri melakukan pertimbangan selama kurang dari dua jam sebelum mencapai keputusan bahwa anak itu harus mendapat USD400 ribu atas sakit yang dideritanya dan USD400 ribu lainnya untuk masa depannya.

Olivia Caraballo seorang anak yang berusia empat tahun ketika insiden itu terjadi pada tahun 2019. Pengacaranya meminta ganti rugi USD15 juta.

“Saya hanya ingin suara Olivia didengar,” kata ibu Olivia, Philana Holmes.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement