JAKARTA – Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras cair lagi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menugaskan Perum Bulog untuk membagikan bansos beras kepada masyarakat berpendapatan rendah.
Bansos beras akan dicairkan selama 3 bulan. Berikut fakta bansos beras cair lagi yang dirangkum Okezone, Minggu (23/7/2023):
1. Jumlah Bansos Beras yang Dibagikan
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memaparkan bahwa bansos beras tersebut akan ditujukan untuk 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 38 Provinsi. Dengan jumlah total beras mencapai 640 ribu ton.
"Dengan rampungnya penyaluran bantuan beras tersebut, saat ini kita sedang berupaya untuk mengajukan penambahan periode penyaluran bantuan selama 3 bulan ke depan,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Juli 2023.
2. Penambahan Periode Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi
Arief juga menyampaikan penambahan periode bantuan diharapkan mampu membantu pengendalian inflasi untuk ke depannya.
“Upaya pemberian bantuan pangan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, yang menekankan jajarannya untuk terus berfokus menjaga stabilitas ketahanan pangan dengan menjaga daya beli masyarakat," ucap Arief.
3. Data Angka Inflasi Nasional pada Mei hingga Juni 2023
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi nasional pada bulan Juni 2023 berada di angka 3,52% secara tahun ke tahun (y-on-y). Angka tersebut dinilai mengalami penurunan apabila dibandingkan pada bulan Mei 2023 yang berada di posisi 4,00% dan lebih rendah dari inflasi Juni tahun 2022 sebesar 4,35%.
Sedangkan secara bulan ke bulan (m-to-m) inflasi Juni pada bulan Mei 2023 tercatat sebesar 0,14% atau lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang berada di posisi 0,09%. Namun inflasi Juni 2023 masih lebih rendah dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
4. Tantangan Penyaluran Bantuan di Daerah yang Belum Memadai
Melalui pemaparan lebih lanjut Arief menjelaskan dalam proses penyaluran bantuan terdapat ragam tantangan di lapangan.
Mulai dari validasi data KPM hingga akses distribusi ke daerah terpencil khususnya provinsi baru seperti Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah yang belum memadai.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)